skip to Main Content

Penjelasan Umum

Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) merupakan suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus dan secara langsung bersama-sama masyarakat mengidentifikasi potensi serta menangani masalah sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi desa/daerah dan meramu solusi untuk masalah yang ada di desa. Kegiatan Membangun Desa/KKNT diharapkan dapat mengasah soft skill kemitraan, kerja sama tim lintas disiplin/keilmuan (lintas kompetensi), dan leadership mahasiswa dalam mengelola program pembangunan di wilayah pedesaan. Sejauh ini, perguruan tinggi sudah menjalankan program Membangun Desa/KKNT, hanya saja Satuan Kredit Semester (SKS) belum diakui sesuai dengan program kampus merdeka yang pengakuan kreditnya setara enam bulan atau 20 SKS berdasarkan beberapa model pelaksanaan. Setelah pelaksanaan Membangun Desa/KKNT, mahasiswa dapat menuliskan hal-hal yang dilakukan beserta hasilnya.

Tujuan Utama Pelaksanaan Membangun Desa/KKNT adalah sebagai berikut

  • Kehadiran mahasiswa selama enam bulan dapat mendampingi perencanaan program di desa, mulai dari kajian potensi, masalah dan tantangan pembangunan, penyusunan prioritas pembangunan, perancangan program, desain sarana prasarana, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), supervisi pembangunan, hingga monitoring dan evaluasi.
  • Memberikan pengalaman dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai generasi andal
  • Memberikan kesempatan untuk mengembangkan bidang ilmu dan minat mahasiswa dengan luaran akhir dalam bentuk karya tertulis, audio-visual, maupun bentuk karya laporan akhir

Skema Kegiatan Membangun Desa/ KKNT

  • Skema KKNT yang Diperpanjang Dalam skema ini, perguruan tinggi membuat paket kompetensi yang akan diperoleh mahasiswa dalam pelaksanaan KKN regular dan mahasiswa diberi kesempatan untuk mengajukan perpanjangan KKNT hingga maksimal satu semester atau setara dengan 20 SKS. Bentuk kegiatan KKNT model diperpanjang dapat berupa proyek pemberdayaan masyarakat di desa
  • Kegiatan Berwirausaha Skema Jalur Satuan Kegiatan Kemahasiswaan (SKK)Pada skema ini perguruan tinggi bekerja sama dengan mitra dalam melakukan program Membangun Desa/KKNT Pembangunan dan Pemberdayaan Desa berdasarkan peluang/kondisi desa dalam bentuk paket kompetensi/pengembangan RPJMDes yang akan diperoleh mahasiswa dalam pelaksanaan KKNT. Jumlah dan bidang mahasiswa yang mengikuti program ini menyesuaikan dengan kebutuhan program di desa. Pelaksanaan Membangun Desa/KKNT Pembangunan dan Pemberdayaan Desa dilakukan selama di lokasi atau setara dengan maksimal 20 SKS. Perhitungan terhadap capaian pembelajaran setara 20 SKS ini dapat disetarakan dalam beberapa mata kuliah yang relevan dengan kompetensi lulusan. Penilaian terhadap capaian pembelajaran dapat diidentifikasi dari laporan dan ujian portofolio/rubrik kegiatan KKNT. Untuk kesesuaian dengan ketercapaian kompetensi lulusan maka perlu dipersiapkan proposal/rancangan kegiatan yang dapat mewakili bidang keahlian. Dosen pembimbing lapangan harus mewakili program studi pengampu mata kuliah semester akhir dari setiap program studi
  • Skema Membangun Desa/KKNT Free-FormMahasiswa diberikan kebebasan untuk menentukan dan melakukan bentuk program Membangun Desa/KKNT yang akan dilaksanakan bersama mitra. Dalam menyusun program Membangun Desa/KKNT, mahasiswa harus memperhatikan kurikulum terkait dengan kegiatan dan dikonsultasikan dengan dosen penasihat akademik
  • Skema Satuan Kegiatan KemahasiswaanSkema Membangun Desa/KKNT Jalur Satuan Kegiatan Kemahasiswaan (SKK) adalah program yang diinisiasi oleh beberapa mahasiswa UNM dengan mengikuti kegiatan kemahasiswaan yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, seperti Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D), Program Pengembangan Pemberdayaan Desa (P3D), dan program lainnya
 

PENDAHULIUAN

Program MB-KM diantaranya yaitu memberi hak belajar mahasiswa di luar kampus untuk mengasah dan mengoptimalkan kemampuan hard-skill dan soft-skill menjadi sangat tepat. Salah satu kegiatan mahasiswa belajar di luar kampus adalah KKN Tematik Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (KKNT-MBKM). Konsep KKNT-MBKM yang tentunya juga mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pilar ke empat, yaitu hak mahasiswa belajar tiga semester di luar program studi. Satu semester KKNT-MBKM memiliki bobot 20 sks. KKNT ini menjadi bagian dari program KKN perguruan tinggi yang dapat diapresiasi dengan pengakuan kredit (sks) dan sertifikat pengabdian kepada masyarakat. Peserta KKNT yang merupakan mahasiswa dari berbagai bidang dapat memilih salah satu tema KKNT yang disiapkan oleh Program Studi atau Perguruan Tinggi melalui LPPM.

TUJUAN PROGRAM KKNT-MBKM

  1. Membantu menemu kenali potensi, masalah dan solusi yang bersifat spesifik di masyarakat,serta membantu desa dalam merumuskan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat/kelompok sasaran.
  2. Mengasah softskill kemitraan, kerjasama tim lintas disiplin/keilmuan (lintas kompetensi), dan leadership mahasiswa dalam mengelola program pembangunan di wilayah perdesaan
  3. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi,dan keterampilan yang dimilikinya bekerjasama dengan banyak pemangku kepentingan di lapangan
  4. Menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian
  5. Memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan minat dan bakatnya
  6. Membantu percepatan pembangunan di wilayah perdesaan.

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) KEGIATAN KULIAH KERJA NYATA TEMATIK MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA (KKNT MBKM)

Tahap-tahap Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKNT MBKM)

Secara garis besar tahap-tahap pelaksanaan KKNT dalam satu periode dapat disusun dalam tiga tahap sebagai berikut:

  1. TahapPersiapan
    1. Studi kelayakan lokasi KKN
    2. Perizinan lokasi
    3. Penyusunan proposal
    4. Pendaftaran, pengelompokan, dan penempatan (Mahasiswa dan DPL)
    5. Seleksi proposal
    6. Pembekalan DPL dan Pembekalan Kepada Mahasiswa
  2. TahapPelaksanaan
    1. Pemberangkatanpeserta
    2. Pembimbinganoleh DPL
    3. Monitoringoleh tim
  3. TahapPelaporan dan  seminar
    1. Penyusunan laporan
      • Individu (harian dan mingguan)
      • Kelompok Desa/Kelurahan
      • Laporan Wilayah Kabupaten/ Kota Tindak Lanjut
    2. Seminar
  4. Tahap Akhir
    1. Penilaian
    2. Konversi
    3. Pelaporan dikti
    4. Evaluasi

Evaluasi keberhasilan dan evaluasi program

Berdasarkan garis besar tahap-tahap pelaksanaan KKN di atas, beberapa hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut adalah sebagai berikut:

Persyaratan dan Pendaftaran

Persyaratan

  1. Terdaftar aktif pada semester  diselenggarakanya KKNT MBKM, dan tidak sedang kehilangan hak sebagai mahasiswa Universitas Hang Tuah Surabaya;
  2. Telah menempuh minimal 100 SKS;
  3. Mencantumkan mata kuliah KKNT MBKM dalam kartu rencana studi (KRS);
  4. Mahasiswa yang sedang hamil diperbolehkan mengikuti KKNT MBKM dengan ketentuan usia kehamilanya maksimum 5 bulan pada saat penerjunan KKNT MBKM, dengan bukti surat keterangan dokter dan Surat pernyataan sanggup menanggung resiko yang bisa terjadi selama pelaksanaan kegiatan KKNT MBKM.
  5. Menyerahkan surat persetujuan dari Dosen Pembimbing Akademik.
  6. Menyerahkan proposal KKNT MBKM yang sudah diketahui oleh desa
  7. Mengisi formulir pendaftaran program KKNT MBKM
  8. Mengikuti seleksi program KKNT MBKM

 

Pendaftaran

Peserta KKNT MBKM wajib mendaftarkan diri di LPPM Universitas Hang Tuah Surabaya. Waktu pendaftaran tercantum dalam kalender akademik dan diinformasikan melalui papan pengumuman serta website di universitas , LPPM, fakultas, dan atau program studi. Pada saat melakukan pendaftaran mahasiswa menyerahkan berkas ke LPPM yang terdiri atas:

  1. Persetujuan proposal KKNT MBKM dari program studi berdasarkan kesesuaian dengan capaian pembelajaran lulusan program studi.
  2. Formulir online yang berisi biodata lengkap dan benar kemudian ditanda tangani;
  3. Fotokopi kuitansi registrasi semester genap dan Kartu Rencana Studi (KRS) ;
  4. Fotokopi kuitansi pendaftaran KKNT  MBKM;
  5. Surat Keterangan telah menempuh 100 sks yang ditandatangani oleh Ketua Program Studi;
  6. Pas Photo hitam putih ukuran 3×4 cm sebanyak 1 lembar dan ditempel di formulir pendaftaran;

UNDUH PANDUAN BKP

Panduan lengkap Kegiatan Membangun Desa/ KKNT

Back To Top