Penjelasan Umum
Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM) merupakan salah salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu program dari kebijakan MB-KM adalah hak belajar tiga semester di luar program studi yang bertujuan meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi.Salah satu bentuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 dapat dilakukan di dalam program studi dan di luar program studi meliputi 8 program salah satunya adalah Proyek Kemanusiaan. Proyek Kemanusiaan merupakan program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa mengembangkan kegiatan kemanusiaan secara mandiri yang dibuktikan dengan penjelasan atau proposal kegiatan kemanusiaan. Proyek Kemanusian dapat berbentuk kegiatan sosial untuk sebuah yayasan atau organisasi kemanusiaan yang disetujui Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
Tujuan utama pelaksanaan Proyek Kemanusiaan adalah sebagai berikut
- Menyiapkan mahasiswa unggul yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika
- Melatih mahasiswa memiliki kepekaan sosial untuk menggali dan menyelami permasalahan yang ada serta turut memberikan solusi sesuai dengan minat dan keahliannya masing-masing
Skema Studi/ Proyek Kemanusiaan
- Proyek Kemanusiaan Skema KemitraanProyek Kemanusiaan Skema Kemitraan yakni kegiatan yang dilakukan dengan cara mahasiswa Universitas Hang Tuah Surabaya melamar menjadi volunteer pada mitra yayasan atau organisasi kemanusiaan yang disetujui Universitas Hang Tuah Surabaya, baik di dalam maupun luar negeri
- Proyek Kemanusiaan Skema Tanggap Darurat Proyek Kemanusiaan Skema Tanggap Darurat, yakni kegiatan yang dilakukan dengan cara mahasiswa Universitas Hang Tuah Surabaya terjun langsung melaksanakan Proyek Kemanusiaan tanggap darurat bencana
PROYEK KEMANUSIAAN
Tujuan
- Menyiapkan mahasiswa yang unggul dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika
- Melatih kepekaan sosial dan kemampuan menyelesaikan permasalahan sesuai minat dan keahliyan mahasiswa
- Meningkatkan kompetensi mahasiswa baik soft skill maupun hard skill sehingga lebih siap dan relevan dengan kebutuhan serta kondisi yang akan datang
Ketentuan Umum
Pelaksanaan Proyek Kemanusiaan mengacu pada ketentuan umum berikut ini
- ProyekKemanusiaan dilaksanakan pada organisasi resmi yang diakui pemerintah
- Kegiatan Proyek Kemanusiaan menyesuaikan dengan lingkup atau bidang kerja organisasi mitra
- Proyek Kemanusiaan harus dibimbing oleh dosen tetap dari Program Studi dan mendapatkan persetujuan dari pemimpin fakultas berupa surat tugas
- Apabila program/kegiatan Proyek Kemanusiaan mendapatkan atau menghasilkan Hak Kekayaan Intelektual dari pemerintah wajib mencantumkan nama Program Studi
Persyaratan Peserta
Peserta adalah mahasiswa yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Mahasiswa aktif dan terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI) pada semester 5 sampai dengan
- Belum pernah mengikuti mengikuti program Proyek Kemanusiaan yang diselenggarakan oleh Universitas Hang Tuah Surabaya ataupun dari luar Universitas Hang Tuah Surabaya.
- Memiliki IPK sekurang-kurangnya 3.00.
- Memiliki kemampuan dan peluang untuk mengembangkan penalaran, wawasan, serta berintegritas, kreatif dan
- Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik pada program studi maupun Universitas.
- Bersedia mentaati seluruh ketentuan yang tertulis di dalam POB program Proyek kemanusiaan Universitas Hang Tuah Surabaya.
Persyaratan Dosen Pembimbing
- Dosen Pembimbing Proyek Kemanusiaan adalah dosen tetap program studi yang tidak sedang studi lanjut, dan memiliki jabatan fungsional sekurang kurangnya asisten ahli
- Dosen pembimbing sudah mengisi surat kesediaan sebagai pembimbing proyek kemanusiaan.
Pendaftaran dan Seleksi
- Calon peserta Program Proyek Kemanusiaan diwajibkan membaca dan memahami semua ketentuan dalam POB program Proyek kemanusiaan Program Studi dan Universitas Hang Tuah Surabaya.
- Calon peserta mengisi formulir pendaftaran Program proyek kemanusiaan melalui sistem di Universitas Hang Tuah Surabaya.
- Calon peserta mendaftarkan diri setelah mendapat persetujuan dosen wali.
- Peserta mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) yang memuat mata kuliah yang akan dikonversi dari kegiatan Proyek Kemanusiaan dengan bimbingan dosen wali.
- Program studi melakukan seleksi secara adil, transparan dan akuntabel sesuai dengan jumlah kuota yang dibutuhkan dan menetapkan peserta yang dinyatakan lulus
- Program Studi melakukan verifikasi dan validasi calon peserta serta menetapkan peserta program Proyek Kemanusiaan.
- Mahasiswa calon peserta program Proyek Kemanusiaan memantau informasi tentang penetapan peserta oleh program studi.
- Program studi menetapkan peserta Proyek Kemanusiaan termasuk daftar pelamar dan daftar hasil penetapan