skip to Main Content

Penjelasan Umum

Melalui kegiatan penelitian, mahasiswa dapat membangun keterampilan berpikir kritis dan penyelesaian masalah (problem solving). Dua kompetensi ini yang sangat dibutuhkan untuk berbagai rumpun keilmuan pada jenjang pendidikan tinggi. Dengan kemampuan berpikir kritis dan penyelesaian masalah, mahasiswa akan lebih mendalami, memahami, dan mampu melakukan riset dengan baik. Bagi mahasiswa yang memiliki minat dan keinginan berprofesi dalam bidang riset, peluang untuk magang di lembaga riset dapat menjadi jalan merintis karier peneliti/periset.Penelitian/Riset merupakan salah satu bentuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 dapat dilakukan di luar program studi. Penelitian/Riset memberikan kesempatan kepada mahasiswa meningkatkan kapasitas, peran, dan partisipasi dalam kegiatan meneliti, terutama untuk membuat dan mengembangkan rekam jejak yang cukup dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Selain itu, laboratorium/lembaga riset sering kali kekurangan peneliti saat mengerjakan proyek riset yang berjangka pendek (satu semester sampai satu tahun).

Tujuan Utama Pelaksanaan Kegiatan Penelitian/ Riset adalah sebagai berikut

  • Meningkatkan ekosistem dan kualitas riset di laboratorium dan lembaga riset Indonesia dengan menyediakan sumber daya peneliti melalui regenerasi peneliti sejak dini
  • Menumbuhkembangkan minat dan rasa ingin tahu mahasiswa terhadap persoalan, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia disertai dengan solusi penyelesaiannya
  • Menemukan solusi ilmiah yang tepat sehingga mampu menghasilkan karya penelitian yang bermanfaat baik bagi masyarakat akademik maupun masyarakat luas
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas riset yang dapat dilakukan oleh mahasiswa untuk menghasilkan luaran yang lebih optimal
  • Memicu intelektual mahasiswa dalam menemukembang-kan produk-produk kreatif dan inovatif secara ilmiah
  • Memberikan kesempatan mahasiswa untuk mendapatkan kompetensi penelitian melalui pembimbingan langsung oleh peneliti di lembaga riset/pusat studi

Skema Kegiatan Penelitian/ Riset

  • Skema kerja samaPenelitian yang dilaksanakan dengan inisiasi mitra lembaga riset/perguruan tinggi.
  • Skema mandiriPenelitian yang dilaksanakan dengan inisiasi mahasiswa. Pelaksanaan Penelitian/Riset Skema Mandiri diatur sebagai berikut

UNDUH PANDUAN BKP

Panduan lengkap Kegiatan Penelitian/ Riset

Back To Top