skip to Main Content

Penjelasan Umum

Wirausaha merupakan kegiatan mahasiswa yang memberikan kesempatan menciptakan aktivitas usaha melalui analisis kebutuhan dan peluang pasar. Bentuk pembelajaran wirausaha berupa praktik langsung berwirausaha yang dilakukan secara terencana dan terprogram. Kegiatan wirausaha dapat berwujud produk atau layanan jasa. Program ini diharapkan dapat menjadi cikal bakal lahirnya wirausahawan dari kalangan kampus yang dapat membuka kesempatan kerja secara luas.Kegiatan wirausaha ini didasari oleh dua hal, yakni (1) studi Global Entrepreneurship Index (GEI) pada tahun 2018 yang menunjukkan bahwa Indonesia hanya memiliki skor 21% wirausahawan sebagai bidang pekerjaan atau peringkat 94 dari 137 negara yang disurvei dan (2) riset dari IDN Research Institute tahun 2019 yang menunjukkan 69,1% generasi milenial di Indonesia memiliki minat berwirausaha. Dua studi tersebut menunjukkan tingkat wirausaha yang rendah, tetapi sesungguhnya minat wirausaha, khususnya kalangan usia muda tinggi. Oleh karena itu, minat berwirausaha pemuda ini perlu difasilitasi agar berkembang sesuai potensinya. Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka bertujuan mengembangkan minat wirausaha mahasiswa dengan program kegiatan belajar di luar kampus.

Tujuan utama pelaksanaan Kegiatan Wirausaha adalah sebagai berikut

  • Memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang memiliki minat berwirausaha untuk mengembangkan ide menjadi usaha kreatif dan inovatif
  • Memfasilitasi mahasiswa mengaplikasikan rencana bisnis yang telah didapatkan saat mengikuti kuliah kewirausahaan menjadi sebuah usaha
  • Meningkatkan jumlah wirausahawan dari kalangan intelektual kampus

Skema Kegiatan Wirausaha

  • Kegiatan Berwirausaha Skema Mandiri Kegiatan Berwirausaha Skema Mandiri adalah program yang diinisiasi oleh mahasiswa untuk merencanakan dan menjalankan suatu kegiatan usaha
  • Kegiatan Berwirausaha Skema Jalur Satuan Kegiatan Kemahasiswaan (SKK) Kegiatan Berwirausaha Skema Jalur Satuan Kegiatan Kemahasiswaan (SKK) adalah kegiatan yang diinisiasi oleh mahasiswa Universitas Hang Tuah Surabaya melalui kegiatan kemahasiswaan yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, seperti Program Kreativitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKM-K), Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia, Akselerasi Start-up Mahasiswa Indonesia (ASMI), Wirausaha Mandiri, dan program lainnya
 

Implementasi kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dalam bentuk Wirausaha, merupakan kegiatan mahasiswa dalam menciptakan peluang usaha melalui analisis dan riset pasar.  Bentuk kegiatan wirausaha berupa praktik langsung melakukan usaha secara terencana dan terprogram.  Kegiatan wirausaha berupa produk dengan sentuhan inovasi dan teknologi, ataupun inovasi dan kreativitas layanan jasa.  Kebijakan kampus Merdeka mendorong pengembangan minat wirausaha mahasiswa lebih dini dan terbimbing oleh dosen dan Layanan Inkubator Bisnis Universitas Hang Tuah Surabaya. Program ini diharapkan menjadi awal lahirnya wirausaha muda dari kalangan Mahasiswa yang dapat membuka lapangan kerja secara luas.

Kegiatan wirausaha ini didasari oleh dua hal, yakni (1) studi Global Entrepreneurship Index (GEI) pada tahun 2018 yang menunjukkan bahwa  Indonesia  hanya  memiliki  skor  21%  wirausahawan  sebagai bidang pekerjaan atau peringkat 94 dari 137 negara yang disurvei dan (2) riset dari IDN Research Institute tahun 2019 yang menunjukkan 69,1% generasi milenial di Indonesia memiliki minat berwirausaha.Dari hasil riset tersebut dapat disimpulkan bahwa minat wirausaha dikalangan generasi muda sangat tinggi, sehingga perlu difasilitasi dengan baik agar bisa optimal sesuai dengan minat dan bakat.  Sehingga akan mempercepat terciptanya pengusaha muda di kalangan kampus.

 

SYARAT UMUM

Mahasiswa yang dapat mengajukan program MBKM kewirausahaan adalah :

  1. Mahasiswa aktif di PDDIKTI
  2. Mempunyai komitmen untuk menjadi wirausaha
  3. Berkelaukuan baik, dan tidak sedang melakukan pelanggaran akademik.
  4. Mengajukan proposal baik untuk pengembahan usaha atau start up.
  5. Atau mahasiswa yang mengusulkan kegiatan yang diluncurkan belmawa PKM-K/ Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia (KBMI)/

ASMI (Akselerasi Strart-up Indonesia)

ALUR PENDAFTARAN

Alur Program Kewirausahaan

Keterangan:

  1.  Mahasiswamendaftarprogram MBKM wirausaha dengan mengisi form yang disediakan Prodi (offline/online) dan membawa Proposal Rencana Bisnis dengan format mengikuti templete.
  2. Prodi melakukan penilaian  Proposal  dan  kemudian  menentukan  Dosen Pembimbing/Mentor (dengan SK Pembimbing) dari Prodi masing-masing.
  3. Setelah di setujui oleh Ka.Prodi dan mendapatkan Dosen Pembimbing Mahasiswa melakukan pendaftaran pada mbkm.uht.ac.id
  4.   Memilih Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) Kewirausahaan
  5. Program studi melalui koordinasi dengan Layanan Inkubator Bisnis melaksanakan pembekalan bagi mahasiswa perserta kegiatan berwirausaha.
  6. Mahasiswa menjalankanwirausaha madiri dengan pendampingan Dosen (1-2 semester) atau kegiatan berwirausaha skema jalur kegiatan kemahasiswaan yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderaln Pendidikan Tinggi, seperti Program Kreativitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKM-K), Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia, Akselerasi Strart-up Mahasiswa Indonesia (ASMI) dan lainya., durasi 1 semester.
  7.   Selama pelaksanaan kegiatan wirausaha, peserta program kewirausahaan  wajib menjaga nama baik almamater Universitas Hang Tuah Surabaya.
  8.   Mahasiswa menyusunLaporan wirausaha dan menyampaikan kepada program Program studi, untuk selanjutnya dilakukan uji kompetensi dan presentasi Penilaian oleh Dosen dan Tim (Penilaian laporan, presentasi dan uji kompetensi)
  9. Dosen menyerahkan nilai  ke  Prodi  untuk  kemudian  dilakukan  Konversi (pelaksana konversi dilakukan oleh Tim yang ditunjuk Prodi), apabila layak untuk mendapat HKI maka wajib mencantumkan nama Universitas Hang Tuah Surabaya.
  10. Prodi menyerahkan nilai ke BAA untuk dilaporkan ke PDDikti

UNDUH PANDUAN BKP

Panduan lengkap Kegiatan Wirausaha

Back To Top